Minggu, 12 April 2015

PENCABUTAN LAPORAN

Terima Permintaan Maaf 9 Mahasiswa, Kwarnas Pramuka Cabut Laporan ke Polisi

Jakarta - Kwarnas Pramuka sempat melaporkan sembilan mahasiswa ke polisi, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun laporan itu dicabut setelah sembilan mahasiswa itu meminta maaf secara langsung dan mengakui kesalahan mereka.

“Mewakili teman-teman, saya meminta maaf kepada Kak Adhyaksa dan Kwarnas atas terjadinya peristiwa ini,” ujar Verra Tri Satria alias Vetris, 38 tahun, aktivis mahasiswa yang mengaku sebagai pimpinan dan pendiri 'Forum Perguruan Tinggi Lintas Racana', seperti dimuat dalam pernyataan pers dari Kwarnas Pramuka, Sabtu (114/2015).
Terima Permintaan Maaf 9 Mahasiswa, Kwarnas Pramuka Cabut Laporan ke Polisiwww.hariprasbharapacitan.blogspot.com
Menurut Vetris, dirinya berjanji akan membekukan organisasi yang ia dirikan itu, karena tidak sesuai dengan aturan Kepramukaan yang ada dan meresahkan. “Saya bekukan dan tidak melakukan kegiatan apapun sampai terbentuknya Satu Komunitas (Sako),” tambah Vetris yang juga dalam surat pernyataannya di depan penyidik.

Ketika dipertemukan langsung oleh tim penyidik dengan Ketua Kwarnas, Adhyaksa Dault, dan beberapa pengurus Pramuka, kesembilan mahasiswa itu meminta maaf sekaligus meminta foto, berpelukan dengan mantan Menpora zaman SBY itu.

“Pesan saya satu: Jadilah pramuka yang benar. Jangan merusak sistem,” ujar Adhyaksa.

Sebelumnya diberitakan, Kwarnas melalui Ahmad Mardiyanto, andalan nasional bidang kesekretariatan, melaporkan ke-9 mahasiswa tersebut dengan empat tuntutan, yakni pencemaran nama baik, perusakan fasilitas pagar Kwarnas, dan melakukan aksi demonstrasi tanpa izin pemberitahuan ke aparat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar